Saturday, April 2, 2011

Aturan Tak Lazim Komite Pemilihan

Sabtu, 02 April 2011 11:03

Aturan Tak Lazim Komite Pemilihan Komite Pemilihan (KP) yang dibentuk pasca kongres kisruh di Pekanbaru, Riau, (26/3), semakin memperkeruh polemik PSSI. Komite yang dibentuk tanpa restu FIFA pada kongres susulan itu malah membuat keputusan tidak lazim kemarin (1/4).
 
Komite pemilihan yang dipimpin oleh Harbiansyah Hanafiah itu mengumumkan jika bakal calon Ketua Umum (ketum) PSSI dan Waketum harus didukung oleh minimal 20 suara sah. Sedangkan untuk menjadi bakal calon anggota komite eksekutif (Exco) harus diusung minimal empat suara.      

Persyaratan ini menjadi tanda tanya besar. Sebab, dalam statuta PSSI pasal 35 ayat 2 disebutkan bahwa setiap calon dalam pemilihan anggota Exco (termasuk Ketum dan Waketum) harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya satu anggota. Bisa dibilang, keputusan itu melanggar statuta FIFA dan regulasi otoritas sepak bola tanah air itu. "Itu hasil rapat kami," kata Harbiansyah Hanafiah, ketua KP, kemarin.
     
KP versi PSSI tandingan itu beralasan, persyaratan ini untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan memiliki akar dukungan di lingkungan para anggota. "Dan dikenal tentunya," jelasnya. Dengan begitu, lanjutnya, tidak sembarang orang bisa maju menjadi bakal calon. Dasar lain keluarnya keputusan tidak lazim itu adalah karena waktu yang mepet.

Harbiansyah menolak jika keputusan itu dianggap mengebiri demokrasi anggota PSSI dan berlawanan dengan statuta. "Di dalam statuta PSSI dan FIFA tidak disebutkan berapa jumlah untuk bekal calon," ujar Harbiansyah. Pernyataan ketua KP itu bertolak belakang dengan isi statute. Padahal, aturan main kongres sudah tertulis jelas di pasal 35 ayat 2 statuta PSSI.

Keputusan itu memantik dugaan kalau KP yang didukung oleh kubu pro-perubahan tidak percaya diri dengan 78 suara yang mereka klaim membekekingi mereka. Sebagian mengartikan keputusan KP itu sengaja dibuat untuk menghalangi-halangi bakal calon lain yang tidak memiliki basis pendukung besar. Seperti Sutiyoso, G.H. Sutejo, atau Diza Ali.

Padahal, saat PSSI (versi Nurdin Halid) mensyaratkan calon anggota Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan harus diusung minimal oleh lima suara pada kongres 26 Maret lalu, mayoritas pemilik suara mengecam. Saat membuka pendaftaran untuk bakal calon Ketum, Waketum, dan anggota Exco, hasilnya akhirnya dimentahkan oleh Komite Banding pada Februari lalu.

Sesuai statuta PSSI, Komite Banding hanya mensyaratkan bakal calon Ketum, Waketum, dan anggota Exco minimal didukung satu anggota. Ini malah ada syarat harus didukung minimal 20 suara.

"Kita berpedoman pada aturan. Persyaratan minimal didukung 20 suara untuk Ketum dan Waketum, serta minimal 4 suara untuk Exco itu sudah final," tegas General Manager Persisam itu sembari menampik jika aturan yang dibuat itu untuk melindungi salah satu calon.

Wakil ketua KP, Wisnu Wardhana juga kukuh menyatakan jika keputusan yang diambil itu sudah benar. "Ini sudah sesuai dengan semangat perubahan. Kita harus memilih pimpinan yang kredibel dan kapabel serta punya dukungan kuat," ujar Ketua Umum Persebaya Surabaya itu.

Namun, anggota KP sepakat jika semua keputusan itu akan berubah jika FIFA mengeluarkan surat yang tidak mengakui hasil Kongres PSSI di Riau pekan lalu. Sesuai keputusan pemerintah lewat Menpora Andi Mallarangeng, jika keputusan kongres Pekanbaru disikapi secara positif oleh FIFA, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera dilaksanakannya kongres PSSI untuk memilih Ketum, Waketum, dan Anggota Exco PSSI Periode 2011-2015 sesuai jadwal yang ditetapkan FIFA yaitu sebelum tanggal 30 April 2011.
 
Tapi jika FIFA bersikap lain, maka Pemerintah bersama KONI/KOI mendukung segera diselenggarakannya Kongres PSSI untuk memilih Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan yang baru, dan selanjutnya melaksanakan kongres pemilihan Ketum, Waketum, dan Anggota Exco.

KP juga mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran bakal calon hingga 15 April. Awalnya regristrasi dibuka mulai 29 Maret hingga 5 April. Masa pendaftaran dibarengkan dengan tahapan evaluasi dan verifikasi bakal calon oleh KP. "Kami ingin memberikan kesempatan secara terbuka kepada anggota dan bakal calon untuk mendaftarkan diri," kata Harbiansyah. Sumber : BolaIndo.com

0 comments:

Post a Comment

 
Powered by Blogger